Persidangan
PS GPIB ke - XII (1978 - Jakarta)
Waktu
25 - 31 Oktober 1978
Tempat
Kompleks Gelora Sumantri Brojonegoro
Alamat
Jl. H.A. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta*
Jumlah Jemaat
Pada tahun 1978 ada 134 jemaat GPIB
Tema
Dalam kebersamaan kita berpartisipasi dalam pergumulan Bangsa dan Negara
Dalam persidangan ini dilakukan kembali perelevansian Tata Gereja 1972
.
Untuk pertama kali dalam sejarah 30 tahun GPIB dirumuskan suatu GPKUPG yang dirancang untuk menjawab tantangan dan pergumulan yang dihadapi gereja dan masyarakat. GBKUPG yang dituangkan pada 4 halaman ini terdiri dari 5 bagian yaitu Pendahuluan, Permasalahan, Motivasi dan Tujuan, Strategi, Bentuk serta cara kehadiran Gereja dan warga gereja.
Pokok Bahasan
1. Laporan Panitia Ad Hoc tentang Laporan Majelis Sinode XI GPIB
2. Laporan Panitia Ad Hoc tentang keuangan Majelis Sinode
3. Bidang Pelayanan
4. Tata Gereja, Ordinansi dan Pelayanan
Perelevansian Tata Gereja 1972 dengan menambah Peraturan No. 5 tentang personil dan penggajian, Peraturan No.6 tentang Perbendaharaan dan Peraturan No. 7 tentang Badan Pemeriksa Perbendaharaan Gereja.
5. GBKUPG
6. Organisasi
7. Susunan Majelis Sinode GPIB Periode 1978 - 1982
Majelis Sinode
Majelis Sinode GPIB XII Masa Bakti 1978-1982
Ketua Umum : Pendeta A.J. Sahetapy – Engel, M.Th
Ketua I : Pendeta Dra. Ny. C.L. Manuputty - Manusama
Ketua II : Penatua C.L. Massie
Ketua III : Pendeta F.W. Raintung
Sekretaris Umum : Pendeta G.J. Siahainenia, S.Th
Sekretaris I : Pendeta John A. Assa, S.Th
Sekretaris II : Penatua J.A. Rumagit, B.A.
Bendahara I : Penatua P.H. Jacob
Bendahara II : Penatua V. Krikhoff, S.Th, M.A .
BPPG (Badan Pemeriksa Perbendaharaan Gereja pertama (BPPG I) dibentuk dengan susunan personalia :
Ketua
Anggota :
Latitude
-6.2216
Longitude
106.833823
***
- (Bidang Pelayanan Khusus diganti dengan Bidang Pelayanan Kategorial)
Tentang Tata Ibadah :
Tata Ibadah 1955 digunakan sampai peninjauan kembali oleh Persidangan Sinode GPIB XII tahun 1978.
Unsur-unsurnya tetap sama tetapi dikelompokkan menjadi tujuh unsur, yaitu Persiapan, Awal Persekutuan, Pendamaian, Pelayanan Firman, Pengucapan Syukur, Warta Jemaat, dan Pengutusan.
Di dalam kelompok pertama terdapat unsur-unsur: doa konsistori dan nyanyian persiapan (pelayan masuk dan berjabatan tangan di samping sebelum naik ke mimbar).
Kelompok kedua terdiri dari Votum/Salam, Tema Hari Ini (sesuai tahun Gereja).
Kelompok ketiga adalah Pengakuan Dosa, Berita Pengampunan Dosa, Nyanyian, Amanat Hidup Baru dan Doa Hari ini.
Di dalam kelompok keempat terdapat unsur unsur Doa Mohon Roh Kudus, Pembacaan Alkitab, Khotbah, Pengakuan Iman Rasuli dan Doa Syafaat (yang diakhiri dengan doa Bapa Kami secara bersama).
Di dalam rumpun kelima diisi dengan Ajakan Persembahan, Nyanyian sambil persembahan diberikan, dan Doa Persembahan.
Di dalam kelompok keenam disampaikan Warta Jemaat.
Kelompok ketujuh adalah Akhir Persekutuan, yang terdiri dari Pengutusan, Nyanyian Pengutusan dan Berkat serta Nyanyian pengiring pelayan ke luar untuk menerima salam dari warga jemaat.
Sementara itu sejak tahun 1970-an telah digunakan buku nyanyian Pujilah Tuhan, yang kemudian dikembangkan menjadi Sekarang Bri Syukur dan Kidung Jemaat. Buku-buku nyanyian ini diuji coba dan diterapkan GPIB. Pengembangan Kidung Jemaat ini kemudian dialihkan ke Yayasan Musik Gereja (Yamuger).
Info mengenai Musyawarah Pelayanan (Mupel)
Dasar bagi terbentuknya Musyawarah Pelayanan terdapat dalam Tata Gereja 1972) Bab III, Pasal 10.
Pada Mei 1981 tercatat sebanyak 14 Musyawarah Pelayanan GPIB yaitu :
1. Sulselra
2. Bali-NTB
3. Kaltim-Sel
4. Kalbar
5. Jatim
6. Jateng
7. Jabar
8. DKI Jaya
9. Lampung
10. Sumsel-Jambi
11. Bangka Belitung
12. Kepulauan Riau
13. Sumbar-Ridar
14. Sumut-Aceh.
Pada tanggal 11 Juli 1981 terbentuk wadah BPK Persekutuan Kaum Bapak (PKB) sebagai wadah pembinaan & pelayanan warga laki-laki (kaum Bapak) GPIB kategori usia 36 - 59 tahun atau sebelum usia 36 tahun namun sudah menikah.
Pada tanggal 30 Januari 1982 terbentuk BPK Persekutuan Teruna sebagai wadah pembinaan & pelayanan warga GPIB kategori usia 13 - 16 tahun. Namanya kemudian menjadi Pelkat PT (Pelayanan Kategorial Persekutuan Teruna).
Peta Lokasi dan Street View
0 Komentar