PS GPIB ke - V (1958 - Jakarta)

Persidangan
Persidangan Sinode GPIB ke - V (1958 - Jakarta)

Waktu
1 - 7 Mei 1958 (sebelum hari raya Kenaikan).

Tempat
Gereja Immanuel

Alamat
Jalan Medan Merdeka Timur 10, Jakarta 10110

Situasi
- Hubungan Indonesia dan Belanda terputus karena gagalnya perundingan tentang status Irian Barat (Papua sekarang). Terjadi pengambil alihan perusahaan Belanda.
- Timbulnya gerakan PRRI dan Permesta

Pokok Bahasan

- Persidangan mengambil sikap tegas terhadap bentuk jemaat dengan menyatakan bahwa Jemaat GPIB setempat hanya mengenal – Satu Jemaat – Satu Majelis Jemaat – Satu Kas.
Meniadakan pelayanan berbahasa Belanda di seluruh jemaat GPIB sejak 1 Januari 1959.

- Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi dalam pelayanan

- Berhubung belum ada Peraturan Jemaat untuk menampung ketegasan persidangan maka diputuskan untuk sementara Peraturan Setempat tetap digunakan sampai ada penyusunan Peraturan Jemaat yang baru. Perlu diadkan penyesuaian Tata Gereja.

- Persoalan Djemim (Djemaat Masehi Injili di Minahasa) yang muncul di Makassar terus diupayakan penyelesaiannya.

- Dibentuk Komisi Sekolah Minggu.

Majelis Sinode

Majelis Sinode GPIB V Masa Bakti 1958-1960

Ketua : Ds. C.Ch. Kainama

Ketua I : Ds. D.R. Maitimoe

Ketua II : Ds. A. Tahya

Sekretaris Umum : Ds. D.F. Sahulata

Sekretaris I : Ds. A. Rotty

Sekretaris II : Ds. A.J. Sahetapy-Engel

Bendahara : Diaken M. Berhimpon

Bendahara I : Diaken J. Tarumaselly

***
Pelayanan untuk anak dan remaja telah dilakukan dalam jemaat GPIB. Hal ini mendapat perhatian dan digumuli oleh GPIB. Untuk meningkatkan pelayanan dan kejelasan pelayanan bagi anak/remaja GPIB maka diadakan pertemuan-pertemuan untuk membahas hal ini dan pada tanggal 6 September 1959 terbentuk wadah untuk pelayanan sekolah minggu (SMKA/SMKR} sebagai wadah pembinaan & pelayanan warga GPIB kategori usia 0 - 12 tahun. Selanjutnya namanya berubah menjadi KAKR kemudian BPK PA dan terakhir Pelkat PA.

Peta Lokasi


Street View




Disusun oleh John Leirissa
PKLU GPIB "IMMANUEL" Depok

Posting Komentar

0 Komentar